Larangan Fotokopi E-KTP Bikin Khawatir
Selasa, 14 Mei 2013 – 12:45 WIB
Pelarangan fotokopi e-KTP menurut sejumlah pihak dinilai terlalu berlebihan. Karena untuk alasan tertentu seperti legalitas data nasabah, fotokopi KTP jelas dibutuhkan. Seperti disampaikan Johan, Senior Marketing Bank CIMB Syariah. Menurutnya, pelarangan tersebut belum jelas ketentuannya.
“Saya sudah dengar dari broadcast tentang pelarangan fotokopi e-KTP. Tetapi hingga saat ini saya belum tahu ketentuannya untuk apa. Karena sekarang lagi musim pilkada atau berkaitan dengan pemilu, kan banyak yang meminta fotokopi sebagai bukti dukungan. Mungkin lebih ke situ,” ujarnya, saat dihubungi via telepon.
Senada disampaikan Rosa dari Bank Ekonomi. Menurutnya, pelarangan fotokopi e-KTP jelas tidak bisa diberlakukan dalam usaha perbankan. “Sampai saat ini kami masih tetap memberlakukan fotokopi KTP. Baik itu KTP model lama maupun untuk e-KTP. Fotokopi ini perlu sebagai syarat transaksi produk perbankan dan juga sebagai arsip. Tidak mungkin dong, kita menahan KTP aslinya,” paparnya.(enn/tya)
PERMASALAHAN e-KTP hingga saat ini masih simpang siur. Kekhawatiran akan hilangnya data yang tersimpan di dalam chip akibat e-KTP yang sudah difotokopi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang