Larangan Fotokopi E-KTP Bikin Khawatir

Larangan Fotokopi E-KTP Bikin Khawatir
Larangan Fotokopi E-KTP Bikin Khawatir
Pelarangan fotokopi e-KTP menurut sejumlah pihak dinilai terlalu berlebihan. Karena untuk alasan tertentu seperti legalitas data nasabah, fotokopi KTP jelas dibutuhkan. Seperti disampaikan Johan, Senior Marketing Bank CIMB Syariah. Menurutnya, pelarangan tersebut belum jelas ketentuannya.

“Saya sudah dengar dari broadcast tentang pelarangan fotokopi e-KTP. Tetapi hingga saat ini saya belum tahu ketentuannya untuk apa. Karena sekarang lagi musim pilkada atau berkaitan dengan pemilu, kan banyak yang meminta fotokopi sebagai bukti dukungan. Mungkin lebih ke situ,” ujarnya, saat dihubungi via telepon.

Senada disampaikan Rosa dari Bank Ekonomi. Menurutnya, pelarangan fotokopi e-KTP jelas tidak bisa diberlakukan dalam usaha perbankan. “Sampai saat ini kami masih tetap memberlakukan fotokopi KTP. Baik itu KTP model lama maupun untuk e-KTP. Fotokopi ini perlu sebagai syarat transaksi produk perbankan dan juga sebagai arsip. Tidak mungkin dong, kita menahan KTP aslinya,” paparnya.(enn/tya)

PERMASALAHAN e-KTP hingga saat ini masih simpang siur. Kekhawatiran akan hilangnya data yang tersimpan di dalam chip akibat e-KTP yang sudah difotokopi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News