Larangan Gunakan Premium, Tak Digubris Pejabat

Larangan Gunakan Premium, Tak Digubris Pejabat
Larangan Gunakan Premium, Tak Digubris Pejabat
BENGKULU - Hari pertama pasca intruksi Plt Gubernur, larangan gunakan BBM bersubsidi bagi mobil dinas, tampak belum seluruh pejabat di Lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu mematuhi, khususnya pejabat eselon II. Terbukti, masih ada untuk mobnas jenis Toyota Innova termasuk jenis Mitsubishi Strada Triton, belum menempelkan stiker yang berbunyi" Aku Malu Diisi BBM Bersubsidi".

Dari pantauan dilapangan, khususnya di lapangan parkir depan belakang kantor Gubernur Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB, terparkir 18 unit mobnas khususnya jenis Toyota Innova, Mitsubishi Strada Triton dan Sedan Toyota Camry, yang diduga kesemuanya itu mobnas pejabat eselon II Pemda Provinsi. Pada saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, dari 18 mobnas itu, 10 diantaranya belum terpasang stiker tanda tidak menggunakan BBM bersubsidi.

Sepuluh Mobnas itu khusus jenis Toyota Innova masing-masing bernopol, BD 53, BD 39, BD 63, BD 44 dan BD 65. Selain itu mobnas nopol BD 1733 AY, BD 1842 AY, BD 1765 AY, BD 1815 AY dan BD 9123 AY mobnas jenis Mitsubishi Strada Triton.

Sedangkan 8 mobnas yang sudah tertempel stiker tersebut untuk jenis sedan Toyota Camry, masing-masing bernopol, BD 1041 SR, BD 1127 SR, BD 1128 SR dan BD 1129 SR. Untuk jenis Toyota Innova yakni nopol BD 1608 AY, BD 42 dan BD 59. Sedangkan mobnas nopol BD 64, stiter ditempel di kaca belakang mobnas, yang tentu hal ini sulit terlihat oleh petugas SPBU nantinya. Semestinya, stiker tersebut ditempelkan dibagai kaca depan, sehingga mudah dan cepat terlihat oleh petugas SPBU.

BENGKULU - Hari pertama pasca intruksi Plt Gubernur, larangan gunakan BBM bersubsidi bagi mobil dinas, tampak belum seluruh pejabat di Lingkungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News