Larangan Gunakan Premium, Tak Digubris Pejabat
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 17:10 WIB
Hal ini membuat geram Assisten II Setdaprov, Ir. H. Nashsyah, MT, MM, saat dikonfirmasi RB, Jumat (10/8). Ia pun menegaskan, untuk memastikan semua mobnas pejabat eselon II terpasang stiker itu, akan memerintahkan Biro Ekonomi Setdaprov untuk melakukan pengecekan dan memasang langsung, pada mobnas yang belum terpasang stiker.
"Nanti kita akan minta Biro Ekonomi untuk pasangkan stiker itu di mobnas-mobnas yang belum itu," ujarnya.
Pejabat eselon II Pemda Provinsi, lanjutnya, yang mobnasnya tidak kunjung ditempelkan stiker tersebut, akan menjadi catatan khusus olehnya. Karena, ungkapnya, penempelan stiker dan pelarangan tidak gunakan BBM bersubsidi bagi mobnas pejabat eselon II, sudah merupakan instruksi Plt Gubernur.
"Ini akan dinilai patuh apa tidak dengan instruksi Plt Gubernur. Kita akan nilai kepatuhan dan kepatutan mereka. Kita juga harapkan pihak media, turut mengawasi," pinta Nashsyah.
BENGKULU - Hari pertama pasca intruksi Plt Gubernur, larangan gunakan BBM bersubsidi bagi mobil dinas, tampak belum seluruh pejabat di Lingkungan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom