Larangan Iklan Selama Masa Tenang Dianggap Kuno

Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Australia mulai hari Rabu tengah malam, tidak boleh lagi ada iklan politik ditayangkan di radio dan televisi menjelang pemilu hari Sabtu (2/7/2016). Namun menurut seorang pengamat, di jaman internet seperti sekarang ini peraturan tersebut sudah kuno.
Menurut UU Penyiaran Australia tahun 1992 (Broadcasting Services Act 1992) peraturan pelarangan itu berlaku untuk radio dan televisi, namun tidak mempengaruhi kampanye yang dilakukan lewat internet.
Profesor Ilmu Politik dari University of Adelaide Clem Macintyre mengatakan "pelarangan iklan politik ini merupakan peninggalan jaman sebelumnya, ketika belum ada internet, dimana kita menggantungkan diri pada televisi dan radio."
"Pandangan ketika itu adalah perlu pelarangan iklan beberapa hari untuk memberikan warga kesempatan untuk berpikir tenang, sebelum mereka memberikan suara hari Sabtu." kata Macintyre.
Biro Statistik Australia menunjukkan bahwa lebih dari 7,7 juta rumah tangga di Australia sudah memiliki akses internet.
Profesor Macintyre mengatakan UU yang ada tidak mampu mengikuti laju perkembangan pola komunikasi warga sekarang ini.
"Diperkirakan bahwa sekitar 30 persen warga sudah memberikan suara mereka." katanya mengenai pemilu kali ini.
"Isu mengenai masa tenang sama sekali tidak relevan bagi mereka."
"Begitu banyak informasi sekarang ini didapat lewat internet, yang belum diatur, jadi pertanyaannya sekarang untuk apa pelarangan tersebut." katanya.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Australia mulai hari Rabu tengah malam, tidak boleh lagi ada iklan politik ditayangkan di radio dan televisi
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia