Larangan Jual Minyak Goreng Curah Ditangguhkan Sampai 2017
jpnn.com - JAKARTA - Rencana Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menerapkan kebijakan tentang larangan penjualan minyak goreng curah di Indonesia untuk sementara waktu ditunda. Alasannya, pusat menginginkan hal itu disosialisasikan dulu sebelum diterapkan langsung di daerah.
"Rencana awalnya menerapkan kbijakan itu memang tanggal 27 Maret lalu," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Sabtu (28/3).
Namun, setelah mendapat masukan masyarakat dari berbagai daerah, maka Menteri perdagangan menunda memberlakukan kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah, hingga 2017 mendatang.
Tetapi pemerintah melalui Dinas Perdagangan masing-masing daerah tetap harus menyosialisasikan larangan penjualan minyak goreng curah kepada masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan.
"Kita berharap agar masyarakat bisa lebih selektif lagi dalam membeli kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng. Karena kebijakan pemerintah tersebut demi kesehatan masyarakat," paparnya.
Irba memang menyadari bahwa harganya jauh lebih mahal karena kualitasnya juga lebih baik dan memiliki kemasan yang lebih bagus. "Namun ini untuk kesehatan masyarakat juga," ujarnya.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar seluruh minyak goreng yang diperdagangkan dikemas dengan baik, bersih dan memiliki label atau nama yang sesuai dengan aturan pemerintah.
Adapun dasar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan ini karena minyak curah di pasaran tidak memiliki kandungan vitamin A. Kandungan vitamin itu hilang saat terjadinya penyaringan dari pabrik, drum, jeringen hingga kemasan plastik.
JAKARTA - Rencana Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menerapkan kebijakan tentang larangan penjualan minyak goreng curah di Indonesia untuk sementara
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris