Larangan Jual Minyak Goreng Curah Ditangguhkan Sampai 2017

Larangan Jual Minyak Goreng Curah Ditangguhkan Sampai 2017
Larangan Jual Minyak Goreng Curah Ditangguhkan Sampai 2017

Oleh sebab itu pemerintah memberlakukan larangan menjual minyak goreng curah berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 80/2014. Tujuannya, mencegah berbagai penyakit yang timbul seperti kolesterol dan penyakit lain. (dop/ray/jpnn)


JAKARTA - Rencana Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menerapkan kebijakan tentang larangan penjualan minyak goreng curah di Indonesia untuk sementara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News