Larangan Keluarga Petahana Ikut Pilkada Inkonstitusional
Rabu, 08 Juli 2015 – 16:18 WIB

Larangan Keluarga Petahana Ikut Pilkada Inkonstitusional
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin mengatakan, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya, Rabu (8/7) menyatakan, larangan politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun