Larangan Kripto China Menular? Simak Faktanya
jpnn.com, JAKARTA - Larangan bertransaksi kripto di China rupanya tidak menular ke negara lain, salah satunya Rusia.
Meski, Rusia tak mengizinkan warganya melakukan pembayaran dengan kripto, namun membeli dan memperdagangkan aset digital seperti Bitcoin diperbolehkan.
Menurut sebuah laporan pada 12 Oktober dari kantor berita lokal Interfax, Alexey Moiseev, wakil menteri keuangan Federasi Rusia mengatakan warganya diizinkan untuk membeli dan menggunakan kripto.
“Warga Rusia dapat membuka dompet di luar Federasi Rusia, tetapi jika mereka beroperasi di dalam Federasi Rusia maka mereka akan dikenakan larangan, saya pikir, untuk seluruh masa mendatang, karena kedaulatan keuangan kami,” ungkap Moiseev.
Moiseev menjelaskan anggota parlemen masih dalam proses mendefinisikan mata uang digital dan teknologi blockchain mendetail.
Pasalnya, kriptp akan dicocokkan dengan kode sipil Rusia.
Pemerintah Rusia telah mengklaim jika menerima Bitcoin sebagai mata uang resmi akan memberikan dampak negatif pada sistem keuangan dan ekonomi negara.
Namun, posisi Rusia berbeda dengan China, di mana lembaga keuangan dan peraturan telah berulang kali mengeluarkan pernyataan dan kebijakan anti-crypto.
Larangan bertransaksi kripto di China rupanya tidak menular ke negara lain, salah satunya Rusia.
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
- Aqua Berangkatkan 30 Marbut Masjid Umrah
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto
- PHK Massal, Rupiah Anjlok, hingga Teror PPN 12 Persen Menghantui Perekonomian
- Pemprov Jakarta Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru, Catat Rangkaian Acaranya
- Local Hero MIND ID jadi Penggerak Ekonomi Hijau di Cisangku