Larangan Mengamen dan Mengemis di Alun-Alun Magelang Tak Digubris
Minggu, 05 Oktober 2014 – 18:36 WIB

Larangan Mengamen dan Mengemis di Alun-Alun Magelang Tak Digubris
”Masalah bagi kami, karena kendalanya justru kucing-kucingan dengan petugas. Ketika dirazia pengamen dan pengemis selalu tidak ditemukan. Kalau tidak ada aparat, mereka leluasa beraktivitas,” keluhnya.
Singgih berharap pengunjung Tuin van Java dan para pedagang bisa intens berkoordinasi dengan petugas untuk menertibkan fenomena tersebut. Lebih lagi, ini demi kebaikan bersama agar pengunjung merasa nyaman.
”Saya harap ada informasi pada kami untuk segera me-lakukan tindakan serius pada pengamen dan pengemis yang masih beraktivitas. Kami menjanjikan pelapor tetap aman,” janjinya. (dem/hes/jpnn)
MAGELANG – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memasang papan disertai ancaman tindakan oleh satuan poliri pamong praja (Satpol PP) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal