Larangan Mengemudi Dicabut, Perempuan Saudi Merasa Bebas
Rabu, 06 Juni 2018 – 10:13 WIB
Pekan lalu, Saudi menggedok undang-undang untuk mengkriminalisasi pelaku pelecehan seksual. Mereka bisa dihukum 5 tahun penjara dan denda SAR 300 ribu atau setara Rp 1,1 miliar. Harapannya, dengan hukuman berat itu, perempuan yang berkendara bakal terlindungi. (sha/c17/ano)
Senin (4/6) menjadi hari bersejarah bagi kerajaan Arab Saudi. Mereka akhirnya mengeluarkan SIM untuk perempuan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ocehan Roberto Mancini Soal Timnas Indonesia Perlahan Terbukti
- Ada Tumbal di Balik Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
- Indonesia vs Arab Saudi 2-0: Reaksi Marselino Ferdinan Menjadi Pahlawan Kemenangan
- Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
- Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
- Hal yang Ditakuti Pelatih Arab Saudi dari Timnas Indonesia