Larangan Menggelar Pernikahan Dicabut, Tetapi Pengantin Tidak Boleh Ciuman
Kamis, 28 Mei 2020 – 15:06 WIB
Pemerintah Sri Lanka menyebutkan bahwa penyebaran virus tersebut telah berhasil dibatasi dalam lingkup satu klaster dan mereka yang berada di sejumlah pusat karantina. Tidak ada penularan yang dilaporkan di tengah masyarakat dalam 21 hari terakhir. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Otoritas Sri Lanka mencabut larangan menggelar pesta pernikahan yang mulai diberlakukan pada Maret lalu demi mencegah penyebaran virus COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Dewi Gita Bongkar soal Potret Ciuman, Dewi Perssik Bilang Begini
- Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru