Larangan Menggelar Pernikahan Dicabut, Tetapi Pengantin Tidak Boleh Ciuman
Kamis, 28 Mei 2020 – 15:06 WIB

Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com
Pemerintah Sri Lanka menyebutkan bahwa penyebaran virus tersebut telah berhasil dibatasi dalam lingkup satu klaster dan mereka yang berada di sejumlah pusat karantina. Tidak ada penularan yang dilaporkan di tengah masyarakat dalam 21 hari terakhir. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Otoritas Sri Lanka mencabut larangan menggelar pesta pernikahan yang mulai diberlakukan pada Maret lalu demi mencegah penyebaran virus COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Asri Welas Syok Beradegan Ranjang dengan Banyak Pria
- Indonesia Raih 2 Gelar Juara di Sri Lanka International Challenge 2025
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Listrik Biarpet, Pak Menteri Salahkan Monyet
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya