Larangan Menggelar Pernikahan Dicabut, Tetapi Pengantin Tidak Boleh Ciuman

Larangan Menggelar Pernikahan Dicabut, Tetapi Pengantin Tidak Boleh Ciuman
Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com

Pemerintah Sri Lanka menyebutkan bahwa penyebaran virus tersebut telah berhasil dibatasi dalam lingkup satu klaster dan mereka yang berada di sejumlah pusat karantina. Tidak ada penularan yang dilaporkan di tengah masyarakat dalam 21 hari terakhir. (Xinhua/ant/dil/jpnn)

Otoritas Sri Lanka mencabut larangan menggelar pesta pernikahan yang mulai diberlakukan pada Maret lalu demi mencegah penyebaran virus COVID-19


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Xinhua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News