Larangan Merokok di Kawasan Ikon Kota tak Mempan
Sabtu, 17 Desember 2016 – 02:05 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Warga berharap bisa menikmati momen di kawasan itu tanpa gangguan asap rokok.
Keluhan lain meluncur tentang atung Ikan Jelawat yang dianggap tidak terawat.
”Biasa kami berfoto dengan latar belakang patung jelawat. Cuma, sekarang sudah beda seperti sebelumnya. Banyak yang berubah, keindahan dan perawatan harus ekstra agar tempat ini tidak sepi pengunjung,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Disperindagsar Kotim Mudjiono mengatakan, tanggapan dan kepedulian masyarakat sejauh ini masih ada.
Mengenai keluhan merokok di kawasan tersebut, pihaknya juga menunggu peraturan daerah (perda).
”Positif dan dipatuhi (pengunjung). Ada rencana dibuat perda,” katanya. (mir/ign/jos/jpnn)
SAMPIT – Pengawasan terhadap pengunjung di kawasan Ikon Jelawat kian mengendur. Buktinya, masih banyak pengunjung yang sesuka hati merokok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus