Larangan Mudik, 1.689 Kendaraan Pribadi dan Bus Disuruh Kembali ke Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 1.689 kendaraan yang mengangkut penumpang, baik pribadi maupun umum, pada Jumat 24 April 2020 terkait dengan larangan mudik.
Sejak Jumat kemarin sudah diberlakukan larangan mudik, sehingga tidak boleh ada kendaraan pribadi dan angkutan umum yang membawa penumpang.
"Pada Jumat (24/4), sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sebanyak 1.689 kendaraan diputarbalikkan di dua pos penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta pagi ini.
Data tersebut diperoleh dari dua pos penyekatan yang berada di Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek.
Jumlah kendaraan yang diarahkan untuk putar balik di Pos Pengamanan Bitung 375 unit kendaraan pribadi dan 306 unit kendaraan angkutan umum.
Pos Pengamanan Cikarang Barat mencatat memutarbalikkan 706 unit kendaraan pribadi dan 302 unit kendaraan angkutan umum.
Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Ketupat Jaya 2020 pada Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Fokus operasi tersebut menyekat akses keluar dan masuk Jabodetabek untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik yang diumumkan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Tidak boleh ada kendaraan pribadi dan angkutan umum yang membawa penumpang sejak ada larangan mudik.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi