Larangan Mudik, 1.689 Kendaraan Pribadi dan Bus Disuruh Kembali ke Jakarta
Sabtu, 25 April 2020 – 06:18 WIB

Mudik lebaran. (Foto: Dok/Antara)
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" melalui video konferensi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga:
Hal itu, katanya, berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan.
"Saya ingin langsung saja, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan pendalaman di lapangan, dari hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan yang tidak mudik 68 persen yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik tujuh persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi," ujarnya.
Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran COVID-19 lebih luas lagi. (ant/ngopibareng/jpnn)
Tidak boleh ada kendaraan pribadi dan angkutan umum yang membawa penumpang sejak ada larangan mudik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Mudik Lebaran 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Hingga 1 April 2025
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari