Larangan Mudik, 1.689 Kendaraan Pribadi dan Bus Disuruh Kembali ke Jakarta
Sabtu, 25 April 2020 – 06:18 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" melalui video konferensi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga:
Hal itu, katanya, berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan.
"Saya ingin langsung saja, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan pendalaman di lapangan, dari hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan yang tidak mudik 68 persen yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik tujuh persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi," ujarnya.
Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran COVID-19 lebih luas lagi. (ant/ngopibareng/jpnn)
Tidak boleh ada kendaraan pribadi dan angkutan umum yang membawa penumpang sejak ada larangan mudik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi