Larangan Mudik Resmi Diterapkan, Tol Sudah Disekat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menerapkan aturan larangan mudik mulai Jumat (24/4) ini.
Personel Polda Metro Jaya pun menyekat jalur tol sejak pukul 00.00 tadi.
“Jadi, mulai dari pukul 00.00, anggota yang ada di Tol Jakarta-Cikampek sudah menyekat untuk larangan mudik,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Jumat.
Sambodo menegaskan, pihaknya melarang seluruh kendaraan dari arah Tol JORR maupun dari Cawang naik ke atas jalan tol layang.
“Anggota kami mengalihkan kendaraan untuk melintas ke jalur utama bawah,” sambung Sambodo.
Menurut dia, penyekatan ini masih berlangsung hingga sekarang dan kendaraan sudah tidak ada lagi yang melintasi tol layang Cikampek karena ditutup.
Namun, penyekatan ini bukan berarti petugas langsung menindak pengendara yang melanggar larangan mudik.
Pasalnya, penindakan berupa denda hingga Rp 100 juta baru diterapkan 7 Mei.
Penindakan pelanggaran larangan mudik berupa denda hingga Rp 100 juta baru diterapkan 7 Mei.
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru Bersama Wamen BUMN dan Kakorlantas Polri
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Sejumlah Persiapan Kementerian PU Jelang Libur Nataru 2024/2025