Larangan Mudik Sebentar Lagi, Volume Penumpang di Terminal dan Stasiun Normal

Larangan Mudik Sebentar Lagi, Volume Penumpang di Terminal dan Stasiun Normal
Situasi di terminal bus. Ilustrasi foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Mulai 6-17 Mei 2021, masyarakat dilarang mudik dan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) serta antarkota antarprovinsi (AKAP) sudah tidak boleh beroperasi. 
  Sementara itu, volume penumpang di terminal dan stasiun tidak ada peningkatan.
  Kepala UID Terminal Purabaya Imam Hidayat mengatakan kondisi penumpang di terminal terbesar di Jawa Timur itu masih lengang.
"Kondisi terminal cenderung sepi. Sekarang ini bus masih beroperasi. Pelarangan operasi mulai 6-17 Mei untuk bus AKAP-AKDP," ujar dia, Senin (3/5). 

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan hal yang sama.   Volume penumpang di stasiun-stasiun dalam naungannya masih normal. 

"Belum ada lonjakan penumpang yang signifikan. Hari ini sekitar 11.429 penumpang dan itu normal," ucap dia. 

Luqman mengatakan penjualan tiket kereta api jarak jauh terakhir pada 5 Mei. Setelah tanggal tersebut tidak akan beroperasi hingga 17 Mei. 

Kemudian, pada 18 Mei kembali dibuka. Untuk kereta api lokal sampai saat ini masih akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. 

Meski begitu, Luqman menyebut ada sejumlah catatan dari PT KAI.

Meski pelarangan mudik sebentar lagi diberlakukan, volume penumpang di terminal dan stasiun masih lengang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News