Larangan Mudik Usai, Pintu Masuk Surabaya Diperketat Hingga 24 Mei

jpnn.com, SURABAYA - Pengetatan bagi kendaraan yang masuk Surabaya masih dilakukan hingga 24 Mei 2021 meski masa pelarangan mudik telah berakhir.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan pengetatan tetap akan dilakukan di 13 titik perbatasan dan dilakukan dengan dua wilayah penyangga, yakni Gresik dan Sidoarjo.
"Kami akan lebih ketat dan selektif untuk mengecek kendaraan dari luar rayon yang sudah ditentukan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya," kata Isir, Selasa (18/5).
Para pekerja sudah mulai aktif sejak Senin (17/5). Begitu pun dengan transportasi umum yang sudah beroperasi.
Pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi dengan melakukan pengecekan.
"Selama bisa menunjukkan surat kerja dan tes antigen maka boleh melintas," ujar dia.
Tak hanya itu, pengendara selain plat di luar rayonisasi akan dilakukan tes swab antigen di pos cek poin untuk mengecek kondisi kesehatannya.
Jika hasilnya positif maka langsung dikarantina. "Nanti langsung di bawa ke Asrama Haji Surabaya untuk di karantina," ujarnya.
Sebagai informasi, selama larangan mudik Lebaran 1442, Polrestabes Surabaya mencatat ada ribuan kendaraan yang diputar balik dan melanggar.
Rincian kendaraan yang diputar balik di antaranya tiga bus, 74 mobil barang, delapan kendaraan khusus, 1.281 sepeda motor, dan 1.008 mobil pribadi.
"Pengendara yang tak memiliki surat bebas Covid-19 dan di tes antigen ada sebanyak 203 pengendara," kata Isir. (mcr12/jpnn)
Larangan mudik telah selesai, tetapi petugas gabungan tetap melakukan pengetatan bagi kendaraan yang masuk Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Arus Balik Lancar Terkendali, Dirut ASDP: Skema TBB Efektif Kurangi Antrean Kendaraan
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!