Larangan Ngangkang, Ini Kata Bang Rhoma
Selasa, 08 Januari 2013 – 15:58 WIB
JAKARTA -- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam mengeluarkan larangan perempuan duduk mengangkang saat dibonceng dengan sepeda motor. Apa kata Raja Dangdut Rhoma Irama?
Pelantun tembang "Bujangan" itu menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah istimewa, yang memberlakukan syariat Islam. Karenanya, dia yakin pemerintah setempat memiliki pertimbangan-pertimbangan tersendiri dalam menerapkan aturan itu. "Tentunya pemerintah sana (Lhokseumawe) punya pertimbangan-pertimbangan," kata Rhoma di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (8/1).
Karenanya, Rhoma Irama menyerahkan semuanya kepada masyarakat dan pemerintah Aceh untuk melakukan hal itu semua. "Kita serahkan kepada masyarakat dan pemerintah Aceh untuk lakukan itu," imbuhnya.
Seperti diketahui Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya telah menandatangani surat edaran yang melarang perempuan mengangkang saat dibonceng motor, Senin 7 Januari 2013. Setelah tiga bulan dan bila berdampak positif, maka surat edaran itu akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
JAKARTA -- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam mengeluarkan larangan perempuan duduk mengangkang saat dibonceng dengan sepeda motor.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi