Larangan Ngangkang, Ini Kata Bang Rhoma
Selasa, 08 Januari 2013 – 15:58 WIB

Larangan Ngangkang, Ini Kata Bang Rhoma
JAKARTA -- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam mengeluarkan larangan perempuan duduk mengangkang saat dibonceng dengan sepeda motor. Apa kata Raja Dangdut Rhoma Irama?
Pelantun tembang "Bujangan" itu menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah istimewa, yang memberlakukan syariat Islam. Karenanya, dia yakin pemerintah setempat memiliki pertimbangan-pertimbangan tersendiri dalam menerapkan aturan itu. "Tentunya pemerintah sana (Lhokseumawe) punya pertimbangan-pertimbangan," kata Rhoma di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (8/1).
Karenanya, Rhoma Irama menyerahkan semuanya kepada masyarakat dan pemerintah Aceh untuk melakukan hal itu semua. "Kita serahkan kepada masyarakat dan pemerintah Aceh untuk lakukan itu," imbuhnya.
Seperti diketahui Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya telah menandatangani surat edaran yang melarang perempuan mengangkang saat dibonceng motor, Senin 7 Januari 2013. Setelah tiga bulan dan bila berdampak positif, maka surat edaran itu akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
JAKARTA -- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam mengeluarkan larangan perempuan duduk mengangkang saat dibonceng dengan sepeda motor.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025