Larangan Ngangkang, Ini Kata Bang Rhoma

Larangan Ngangkang, Ini Kata Bang Rhoma
Larangan Ngangkang, Ini Kata Bang Rhoma
Surat bernomor 002/2013 dan tertanggal 2 Januari 2013 ini ditandatangani Wali Kota Suaidi Yahya, Ketua DPRK Saifuddin Yunus, Ketua MPU Tengku Asnawi Abdullah, dan Ketua MAA Tengku Usman Budiman.

Sebagai langkah sosialiasi, Pemkot mulai mengirimkan surat edaran seluruh kantor kepala desa yang ada di Lhoseumawe. Sosialisasi juga akan ditempuh dengan memasang baliho dan spanduk. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam mengeluarkan larangan perempuan duduk mengangkang saat dibonceng dengan sepeda motor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News