Larangan Ngangkang Memuliakan Wanita
Sabtu, 05 Januari 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam tak memedulikan protes terhadap seruan larangan duduk mengangkang bagi perempuan saat berkendaraan. Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan tetap akan melakukan sosialisasi terhadap imbauan ini sebelum dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Diakui pula Suadi, anjuran untuk tidak duduk mengangkang ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat Lhokseumawe sebelum dipatenkan menjadi aturan formal di daerah yang dipimpinnya. Selama tiga bulan ke depan, sosialisasi terus dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh.
Dalam wawancara di TV One, Sabtu (5/1), Suaidi mengakui larangan duduk mengangkang memang ada yang menolak. Namun kata dia, tidak sedikit juga yang mendukung karena seruan ini sebetulnya sudah menjadi budaya sejak dulu.
Hanya saja kata dia, budaya duduk mengangkang yang sebelumnya dianggap tidak sopan mulai terkikis oleh zaman. "Zaman boleh berubah, tapi aqidah kita tetap terjaga. Larangan ini sebetulnya untuk menjaga marwah perempuan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam tak memedulikan protes terhadap seruan larangan duduk mengangkang bagi perempuan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel