Larangan Ojek Online di Bandung Bentuk Kesewenang-wenangan

Larangan Ojek Online di Bandung Bentuk Kesewenang-wenangan
Stiker di helm ojek online. Foto: Facebook

Aksi ini dilakukan sebagai respons dari sikap Dishub Jabar yang mengusulkan pada pemerintah pusat untuk menutup aplikasi transportasi berbasis online.

Tak hanya itu, sikap Dishub tersebut juga memancing respons dari warga Bandung yang menulis petisi dengan judul 'Jangan Kembali Renggut Kebebasan Masyarakat Jawa Barat Untuk Memilih Transportasi!!'.

Petisi yang dibuat oleh akun warga Bandung itu mempetisi Presiden Jokowi, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kadishub Jabar Dedi Taufik Kurohman.

Dalam petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 62.400 orang tersebut, warga menyesalkan tindakan pemerintah yang hanya mengakomodir kepentingan satu pihak.

"Kabar duka dari JABAR atas keluarnya pernyataan Pemerintah dengan WAAT (Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi) mengenai penghentian beroperasinya angkutan sewa khusus/taksi online (Grab, Uber, Go Car dan Gojek). Dengan alasan meredam ancaman beberapa pihak, pemerintah telah mengabaikan hak masyarakat luas dalam memilih layanan transportasi yang telah menjadi solusi dan juga mata pencaharian warga,” demikian dikutip dari petisi yang diunggah pada situs www.change.org. (rmol)


Pemerintah Kota Bandung dinilai salah langkah dalam menyikapi keberadaan layanan transportasi umum berbasis aplikasi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News