Larangan Partisipasi Industri Tembakau dalam Agenda SDGs Dipertanyakan
Senin, 05 Agustus 2019 – 23:06 WIB
Menurut Moller, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus sangat terikat dengan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control), sehingga mengecualikan industri tembakau dalam sistem PBB.
Baca Juga:
“Bagaimanapun, kebijakan ini tetap dipertanyakan mengenai larangan total, meski berhadapan satu sama lain, tujuan pembangunan berkelanjutan adalah untuk tidak meninggalkan siapapun di belakang,” ucap Moller.
Karena itu, Moller menyarankan untuk melakukan pertimbangan pendekatan terhadap sistem PBB, yang kondisinya berhadapan satu sama lain dengan industri tembakau.(chi/jpnn)
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) telah mendeskripsikan tembakau sebagai salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat. Pasalnya, tembakau telah menewaskan delapan juta orang per tahunnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Harga Rokok Naik pada 2025
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat