Larangan Partisipasi Industri Tembakau dalam Agenda SDGs Dipertanyakan
Senin, 05 Agustus 2019 – 23:06 WIB

Petani Tembakau. Foto: Radar Madura/Jawa Pos
Menurut Moller, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus sangat terikat dengan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control), sehingga mengecualikan industri tembakau dalam sistem PBB.
Baca Juga:
“Bagaimanapun, kebijakan ini tetap dipertanyakan mengenai larangan total, meski berhadapan satu sama lain, tujuan pembangunan berkelanjutan adalah untuk tidak meninggalkan siapapun di belakang,” ucap Moller.
Karena itu, Moller menyarankan untuk melakukan pertimbangan pendekatan terhadap sistem PBB, yang kondisinya berhadapan satu sama lain dengan industri tembakau.(chi/jpnn)
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) telah mendeskripsikan tembakau sebagai salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat. Pasalnya, tembakau telah menewaskan delapan juta orang per tahunnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai