Larangan Penggunaan Plastik Ancam Kehidupan Pemulung
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) tidak sepakat dengan keputusan pemerintah perihal pelarangan penggunaan kantong plastik.
Ketua IPI Pris Polly Lengkong mengatakan, kebijakan itu mengancam kehidupan jutaan pemulung di Indonesia.
Menurut Pris, ada lima juga pemulung yang menjadi anggota IPI yang menggantungkan hidup dari plastik bekas.
"Kami menyatakan keberatan atas kebijakan larangan penggunaan kemasan plastik yang berlaku di lima wilayah dari 40 wilayah yang ditargetkan,” kata Pris, Selasa (15/1).
Dia menambahkan, jika kebijakan itu diterapkan secara masif, kesenjangan sosial di masyarakat akan semakin lebar.
Menurut Pris, plastik bekas bernilai ekonomi. Begitu juga dengan sampah lainnya yang bisa didaur ulang.
Dia mencontohkan sampah plastik termasuk kantong plastik memiliki nilai ekonomis yang dapat dijual dengan harga Rp 500 - Rp 900 per kilo.
Sementara itu, kemasan botol PET bekas merupakan sampah plastik yang nilainya cukup tinggi dengan kisaran harga Rp 4.500 - Rp 8.000 per kilo.
Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) tidak sepakat dengan keputusan pemerintah perihal pelarangan penggunaan kantong plastik.
- Anggota Reserse Turun Gunung Kampanyekan Pemilu Damai Sampai ke Pemulung
- Koperasi Pemulung Berdaya Dipercaya Kelola Dana Layanan Pembiayaan Ekonomi Sirkular
- PDIP Pilih Bikin Acara Kumpul dengan Pemulung, Daripada Sibuk Bermanuver Sambut Pilkada 2024
- Peringati Hari Konservasi Alam, PDIP Gelar Seminar dan Berdialog dengan Pemulung
- Rangkul Anak-Anak Pemulung, Akulaku & BAZNAS RI Berbagi Berkah Ramadan
- AQUA Berdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular