Larangan Penggunaan Plastik Ancam Kehidupan Pemulung

Larangan Penggunaan Plastik Ancam Kehidupan Pemulung
Pemulung sedang mengumpulkan sampah plastik. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) tidak sepakat dengan keputusan pemerintah perihal pelarangan penggunaan kantong plastik.

Ketua IPI Pris Polly Lengkong mengatakan, kebijakan itu mengancam kehidupan jutaan pemulung di Indonesia.

Menurut Pris, ada lima juga pemulung yang menjadi anggota IPI yang menggantungkan hidup dari plastik bekas.

"Kami menyatakan keberatan atas kebijakan larangan penggunaan kemasan plastik yang berlaku di lima wilayah dari 40 wilayah yang ditargetkan,” kata Pris, Selasa (15/1).

Dia menambahkan, jika kebijakan itu diterapkan secara masif, kesenjangan sosial di masyarakat akan semakin lebar.

Menurut Pris, plastik bekas bernilai ekonomi. Begitu juga dengan sampah lainnya yang bisa didaur ulang.

Dia mencontohkan sampah plastik termasuk kantong plastik memiliki nilai ekonomis yang dapat dijual dengan harga Rp 500 - Rp 900 per kilo.

Sementara itu, kemasan botol PET bekas merupakan sampah plastik yang nilainya cukup tinggi dengan kisaran harga Rp 4.500 - Rp 8.000 per kilo.

Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) tidak sepakat dengan keputusan pemerintah perihal pelarangan penggunaan kantong plastik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News