Larangan Plat Merah Pakai BBM Bersubsidi Dinilai tak Efektif
Jumat, 01 Juni 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pengamat energi, Kurtubi, mengatakan kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD merupakan kebijakan yang salah dan tidak akan efektif dalam pelaksanaannya.
“Kebijakan pembatasan BBM yang baru saja diumumkan Presiden SBY adalah salah. Ibarat orang sakit dikasih obat yang salah justru menimbulkan penyakit baru," kata Kurtubi, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Jumat (1/6).
Kendala utama yang akan dihadapi nantinya adalah soal pengawasan antara lain pemegang kendaraan pemerintah tidak mau dipaksa untuk membeli pertamax karena kendaraan itu digunakan untuk urusan pribadi, bisa mencopot pelat merah dan menggantinya dengan pelat hitam. Apalagi, lanjutnya, pelat hitam dengan mudah didapat di pinggir jalan.
Demikian juga halnya terhadap kendaraan milik pribadi dan swasta seperti perusahaan, perkebunan, dan pertambangan, kebijakan itu juga akan sulit diterapkan.
JAKARTA - Pengamat energi, Kurtubi, mengatakan kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah,
BERITA TERKAIT
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi