Larangan PNS Rapat di Hotel, Masih Ada Cela Dibolehkan
Sabtu, 06 Desember 2014 – 02:02 WIB

Larangan PNS Rapat di Hotel, Masih Ada Cela Dibolehkan. Foto JPNN.com
’’Kita harus ikuti aturan pemerintah, saat itu kami belum tau ada beberapa poin yang lebih memperinci aturan larangan di hotel. Mungkin kami sebagai bawahan hanya responsif mengikuti aturan baru dari pemerintahan baru,’’ ungkap dia.
Hingga saat ini, Iwan menunggu perintah sosialisasi yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. ’’Dalam aturan itu tidak kukuh harga mati. Tapi ternyata masih ada poin tertentu. Rapat-rapat teknis seperti 15 orang rapat di hotel kan nggak perlu, karena di kantor juga bisa. Tapi kalau Musrenbang, rapat pembinaan sosialisasi, di selebaran ini dibolehkan, untuk rapat di hotel atau di luar,’’ ungkap dia. (fie/tam)
SUMUR BANDUNG – Kebijakan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) rapat di hotel sudah terbukti. Pasalnya, hingga kini sudah banyak dinas yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron