Larangan Rapat di Hotel Berlaku Mulai 1 Desember

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya telah menetapkan bahwa mulai 1 Desember 2014, tidak ada lagi lembaga pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan rapat di hotel. Ini, kata Yuddy, sudah tertera dalam surat edaran yang dikeluarkan kementeriannya.
"Satu-dua hari ini kan semua sudah tahu. Itu bagian efisiensi. Mulai 1 Desember sudah tidak lagi menggunakan di luar," ujar Yuddy di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/11).
Menpan memberi toleransi pada instansi pemerintah yang sudah telanjur merencanakan menggelar rapat di hotel sampai akhir November 2014.
Sebenarnya, surat edaran terkait efisiensi tempat rapat itu sudah dikeluarkan sejak 6 November. Namun karena banyak benturan rencana, Menpan meminta berlaku diresmikan per Desember nanti.
Ia meminta instansi menggunakan gedung dan fasilitas yang sudah ada saja.
"Selama masih ada fasilitas pemerintahan di wilayahnya, dipergunakan saja," tandas Yuddy. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya telah menetapkan bahwa mulai 1 Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia