Larangan Rapat di Hotel Berlaku Mulai 1 Desember
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya telah menetapkan bahwa mulai 1 Desember 2014, tidak ada lagi lembaga pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan rapat di hotel. Ini, kata Yuddy, sudah tertera dalam surat edaran yang dikeluarkan kementeriannya.
"Satu-dua hari ini kan semua sudah tahu. Itu bagian efisiensi. Mulai 1 Desember sudah tidak lagi menggunakan di luar," ujar Yuddy di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/11).
Menpan memberi toleransi pada instansi pemerintah yang sudah telanjur merencanakan menggelar rapat di hotel sampai akhir November 2014.
Sebenarnya, surat edaran terkait efisiensi tempat rapat itu sudah dikeluarkan sejak 6 November. Namun karena banyak benturan rencana, Menpan meminta berlaku diresmikan per Desember nanti.
Ia meminta instansi menggunakan gedung dan fasilitas yang sudah ada saja.
"Selama masih ada fasilitas pemerintahan di wilayahnya, dipergunakan saja," tandas Yuddy. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya telah menetapkan bahwa mulai 1 Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas