Larangan Untuk Menteri Rini ke DPR Segera Dicabut
Selasa, 26 April 2016 – 14:53 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan dewan akan segera mencabut surat larangan bagi Komisi VI mengundang Menteri BUMN Rini Soemarno, hadir pada rapat-rapat di parlemen. Namun, kata Agus, pimpinan dewan terlebih dahulu akan membicarakan hal ini dengan Pansus Pelindo II yang sebelumnya merekomendasikan terbitnya surat larangan tersebut.
"Kemungkinan akan dicabut didahului dengan pembicaraan lebih khusus dengan pimpinan Pansus Pelindo II," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Selasa (26/4).
Sebelumnya sejumlah anggota dan pimpinan komisi VI DPR mengeluh tidak bisa mengawasi kinerja Rini selaku Menteri BUMN karena adanya surat larangan tersebut. Seperti masalah yang berkaitan dengan BUMN, kereta cepat hingga penggunaan dana pinjaman dari Tiongkok yang dipakai bank pelat merah bukan untuk pembangunan infrastruktur.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Joseph Hasan Meninggal Dunia
- Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Destinasi Wisata Kerohanian untuk Masyarakat Indonesia
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA