Larangan Untuk Menteri Rini ke DPR Segera Dicabut
Selasa, 26 April 2016 – 14:53 WIB
Menteri Rini Soemarno sebelum dilarang ke DPR. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan dewan akan segera mencabut surat larangan bagi Komisi VI mengundang Menteri BUMN Rini Soemarno, hadir pada rapat-rapat di parlemen. Namun, kata Agus, pimpinan dewan terlebih dahulu akan membicarakan hal ini dengan Pansus Pelindo II yang sebelumnya merekomendasikan terbitnya surat larangan tersebut.
"Kemungkinan akan dicabut didahului dengan pembicaraan lebih khusus dengan pimpinan Pansus Pelindo II," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Selasa (26/4).
Sebelumnya sejumlah anggota dan pimpinan komisi VI DPR mengeluh tidak bisa mengawasi kinerja Rini selaku Menteri BUMN karena adanya surat larangan tersebut. Seperti masalah yang berkaitan dengan BUMN, kereta cepat hingga penggunaan dana pinjaman dari Tiongkok yang dipakai bank pelat merah bukan untuk pembangunan infrastruktur.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex