Lari Dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu-Sabu di Pekanbaru Berakhir Tragis, Tuh Motornya

Lari Dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu-Sabu di Pekanbaru Berakhir Tragis, Tuh Motornya
Speda motor yang digunakan kurir sabu-sabu berinisial SRH (20), ringsek setelah menabrak pohon. Foto: Ditnarkoba Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau meringkus seorang kurir sabu-sabu berinisial SRH (20) di kawasan Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 31 Juli 2024 dini hari. Dari tangan SRH polisi turut mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang langsung bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Saat dihampiri petugas, pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, aksi kejar-kejaran tersebut berakhir saat sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pohon di pinggir jalan," ujar Kombes Manang Kamis (1/8).

Akibat kecelakaan tersebut, pelaku mengalami luka di wajah dan harus mendapatkan enam jahitan di rumah sakit.

Meski terluka, pelaku bisa diamankan dengan barang bukti bungkusan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg yang digantung pada sepeda motornya.

"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kombes Manang.

Tim Polda Riau meringkus seorang kurir sabu-sabu seberat 1 kg berinisial SRH (20) di Marpoyan Damai, Pekanbaru, setelah sempat lari dari kejaran polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News