Lari Dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu-Sabu di Pekanbaru Berakhir Tragis, Tuh Motornya

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau meringkus seorang kurir sabu-sabu berinisial SRH (20) di kawasan Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 31 Juli 2024 dini hari. Dari tangan SRH polisi turut mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Tim yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang langsung bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
"Saat dihampiri petugas, pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, aksi kejar-kejaran tersebut berakhir saat sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pohon di pinggir jalan," ujar Kombes Manang Kamis (1/8).
Akibat kecelakaan tersebut, pelaku mengalami luka di wajah dan harus mendapatkan enam jahitan di rumah sakit.
Meski terluka, pelaku bisa diamankan dengan barang bukti bungkusan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg yang digantung pada sepeda motornya.
"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kombes Manang.
Tim Polda Riau meringkus seorang kurir sabu-sabu seberat 1 kg berinisial SRH (20) di Marpoyan Damai, Pekanbaru, setelah sempat lari dari kejaran polisi.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim