Lari dari Persekusi, Muslim Rohingya Malah Kena Hukuman Cambuk di Malaysia
Selasa, 21 Juli 2020 – 15:43 WIB

Rombongan pengungsi Rohingya dari Rakhine State, Myamar saat tiba di Bangladesh. Foto: REUTERS
Amnesty International pun juga mendesak pemerintah Malaysia untuk membebaskan mereka.
“Pemerintah Malaysia seharusnya melindungi hak-hak semua pengungsi yang berusaha menyelamatkan diri. Dan memang sudah kewajiban setiap negara di bawah hukum internasional untuk melindungi,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, dia juga mendesak pemerintah negara-negara ASEAN lain untuk turut mengambil peran menyelamatkan para pengungsi yang masih berada di laut.
“Ini lebih mendesak, mengingat ratusan pengungsi Rohingya diyakini masih ada di laut, berada dalam risiko kelaparan dan kematian setelah berbulan-bulan mencari tempat untuk bersandar,” katanya. (ant/dil/jpnn)
Bukannya keselamatan, para pengungsi Rohingya yang lari ke Malaysia malah mendapat hukuman cambuk dari otoritas Negeri Jiran
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Kejari Aceh Timur Eksekusi 2 Pelaku Judi dengan Hukuman Cambuk
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Pantai Hospital Ayer Keroh, Pilihan Pasien Indonesia untuk Layanan Medis Tingkat Lanjut