Larikan ABG, Anggota DPRD Diperiksa Polisi
Rabu, 14 Desember 2011 – 15:58 WIB
MEDAN - Masih ingat kasus Rusiadi, anggota DPRD Sergai yang dilaporkan melarikan perempuan dibawah umur bernama Anggita Zulka. Polisi akhirnya berhasil mendapat izin gubernur untuk memeriksa anggota dewan asal Partai Hanura tersebut. Namun Pohan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta wartawan bertanya lebih lengkap pada Subdit Renakta yang menangani kasus tersebut.
Jelas, kasus ini bakal memasuki babak baru. Soalnya, selama ini, Rusiadi membantah sudah melarikan Anggita. Hal senada juga dilakukan Anggita dengan mengirimkan rIlis ke sejumlah media, mengaku dia tidak dilarikan namun kabur dari orangtuanya.
Baca Juga:
Kepastian kasus itu akan terungkap setelah polisi memeriksanya. Kebenaran soal turunnya izin dari Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho itu, diakui Kabag Wassidik Reskrimum Polda Sumut, AKBP Panyabungan Pohan. "Iya benar, hari ini keluar izin pemeriksaannya," kata Pohan saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga:
MEDAN - Masih ingat kasus Rusiadi, anggota DPRD Sergai yang dilaporkan melarikan perempuan dibawah umur bernama Anggita Zulka. Polisi akhirnya berhasil
BERITA TERKAIT
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- Ada Kejanggalan, Polisi Gali Kuburan Korban Pembunuhan di Bandung
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun