Larikan ABG, Anggota DPRD Diperiksa Polisi
Rabu, 14 Desember 2011 – 15:58 WIB
MEDAN - Masih ingat kasus Rusiadi, anggota DPRD Sergai yang dilaporkan melarikan perempuan dibawah umur bernama Anggita Zulka. Polisi akhirnya berhasil mendapat izin gubernur untuk memeriksa anggota dewan asal Partai Hanura tersebut. Namun Pohan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta wartawan bertanya lebih lengkap pada Subdit Renakta yang menangani kasus tersebut.
Jelas, kasus ini bakal memasuki babak baru. Soalnya, selama ini, Rusiadi membantah sudah melarikan Anggita. Hal senada juga dilakukan Anggita dengan mengirimkan rIlis ke sejumlah media, mengaku dia tidak dilarikan namun kabur dari orangtuanya.
Baca Juga:
Kepastian kasus itu akan terungkap setelah polisi memeriksanya. Kebenaran soal turunnya izin dari Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho itu, diakui Kabag Wassidik Reskrimum Polda Sumut, AKBP Panyabungan Pohan. "Iya benar, hari ini keluar izin pemeriksaannya," kata Pohan saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga:
MEDAN - Masih ingat kasus Rusiadi, anggota DPRD Sergai yang dilaporkan melarikan perempuan dibawah umur bernama Anggita Zulka. Polisi akhirnya berhasil
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis