Larikan ABG, Anggota DPRD Diperiksa Polisi
Rabu, 14 Desember 2011 – 15:58 WIB

Larikan ABG, Anggota DPRD Diperiksa Polisi
MEDAN - Masih ingat kasus Rusiadi, anggota DPRD Sergai yang dilaporkan melarikan perempuan dibawah umur bernama Anggita Zulka. Polisi akhirnya berhasil mendapat izin gubernur untuk memeriksa anggota dewan asal Partai Hanura tersebut. Namun Pohan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta wartawan bertanya lebih lengkap pada Subdit Renakta yang menangani kasus tersebut.
Jelas, kasus ini bakal memasuki babak baru. Soalnya, selama ini, Rusiadi membantah sudah melarikan Anggita. Hal senada juga dilakukan Anggita dengan mengirimkan rIlis ke sejumlah media, mengaku dia tidak dilarikan namun kabur dari orangtuanya.
Baca Juga:
Kepastian kasus itu akan terungkap setelah polisi memeriksanya. Kebenaran soal turunnya izin dari Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho itu, diakui Kabag Wassidik Reskrimum Polda Sumut, AKBP Panyabungan Pohan. "Iya benar, hari ini keluar izin pemeriksaannya," kata Pohan saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga:
MEDAN - Masih ingat kasus Rusiadi, anggota DPRD Sergai yang dilaporkan melarikan perempuan dibawah umur bernama Anggita Zulka. Polisi akhirnya berhasil
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir