Larikan ABG, Anggota DPRD Diperiksa Polisi
Rabu, 14 Desember 2011 – 15:58 WIB
MEDAN - Masih ingat kasus Rusiadi, anggota DPRD Sergai yang dilaporkan melarikan perempuan dibawah umur bernama Anggita Zulka. Polisi akhirnya berhasil mendapat izin gubernur untuk memeriksa anggota dewan asal Partai Hanura tersebut. Namun Pohan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta wartawan bertanya lebih lengkap pada Subdit Renakta yang menangani kasus tersebut.
Jelas, kasus ini bakal memasuki babak baru. Soalnya, selama ini, Rusiadi membantah sudah melarikan Anggita. Hal senada juga dilakukan Anggita dengan mengirimkan rIlis ke sejumlah media, mengaku dia tidak dilarikan namun kabur dari orangtuanya.
Baca Juga:
Kepastian kasus itu akan terungkap setelah polisi memeriksanya. Kebenaran soal turunnya izin dari Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho itu, diakui Kabag Wassidik Reskrimum Polda Sumut, AKBP Panyabungan Pohan. "Iya benar, hari ini keluar izin pemeriksaannya," kata Pohan saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga:
MEDAN - Masih ingat kasus Rusiadi, anggota DPRD Sergai yang dilaporkan melarikan perempuan dibawah umur bernama Anggita Zulka. Polisi akhirnya berhasil
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri