Larutan Cap Kaki Tiga Masih Beredar di Pasaran
Minggu, 15 April 2012 – 18:21 WIB
JAKARTA - Permintaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada Wen Ken Drug Pte Ltd (WKD) Singapura agar segera menarik larutan penyegar Cap Kaki Tiga dari pasaran, ternyata tidak terealisasi. Di sejumlah supermarket masih didapati produk minuman yang diklaim sebagai obat panas dalam itu. "Ini diskon ya mas, kok masih dijual produk ini," tanya Ny Fathonah kepada salah satu karyawan Superindo, Minggu (15/4).
"Loh katanya, larutan Cap Kaki Tiga sudah ditarik kok masih dijual saja," kata Nini, perempuan parubaya ini sambil memegang produk yang ternyata hanya air putih itu.
Baca Juga:
Dari pantauan JPNN, salah satu supermarket (Superindo), masih menjual produk Singapura tersebut. Malahan larutan yang terdiri dari berbagai macam varian rasa itu dipajang di depan, dekat kasir.
Baca Juga: