Laskar Abu Tholut Mirip Pasukan Khusus
Kamis, 23 September 2010 – 06:03 WIB
JAKARTA -- Siapakah para penyerang Mapolsek Hamparan Perak? Berdasar hasil penelusuran polisi, kuat diduga, mereka adalah regu teroris yang dilatih Abu Tholut alias Mustofa. Residivis teroris yang saat ini menjadi buron polisi itu juga dianggap sebagai sosok yang menggerakkan perampokan di Bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus lalu. Abu Tholut saat itu bersama Suyono alias Yono alias Abu Farouq alias Syukur, pria kelahiran Semarang berusia 41 tahun. Suyono disebut sebagai mantan ketua Wakalah Jamaah Islamiyah (JI) Lampung. Keduanya ditangkap di Permata Hijau, Kaliabang, Bekasi Utara. Mustofa adalah mantan ketua Mantiqi III JI dan pernah bekerja di Badan Pekerja Markas JI di Jakarta. Dia juga menyatakan pernah ke Afghanistan dan melatih militer di Moro, Filipina. Dia juga aktif dalam jihad di Poso.
Jika memang benar para penyerang Mapolsek Hamparan Perak tersebut adalah para teroris binaan Abu Tholut, kali ini lawan polisi tak bisa dianggap remeh. "Dari DPO terorisme, memang dia (Abu Tholut) yang paling berbahaya," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan kemarin (22/9).
Baca Juga:
Polisi sebenarnya pernah berhasil meringkus pria yang punya lima nama alias itu. Tepatnya, pada 8 Juli 2003 pukul 16.30 WIB, tim Cobra Polda Metro Jaya (cikal bakal Densus 88) menangkap Pranatayuda alias Mustofa alias Abu Tholut alias Yono alias Imron. Saat itu pria berusia 42 tahun kelahiran Semarang tersebut sempat melawan secara fisik.
Baca Juga:
JAKARTA -- Siapakah para penyerang Mapolsek Hamparan Perak? Berdasar hasil penelusuran polisi, kuat diduga, mereka adalah regu teroris yang
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025