Laskar Merah Putih Desak Mendagri Cabut Qanun Bendera Aceh
Senin, 15 April 2013 – 14:56 WIB

Laskar Merah Putih Desak Mendagri Cabut Qanun Bendera Aceh
"Pengibaran bendera Bulan Bintang itu adalah perbuatan makar yang mengandung unsur separatis," tegas Manurung.
"NKRI harga mati," imbuh Manurung. (sam/jpnn)
JAKARTA - Polemik mengenai Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh, masih berlanjut. Senin (15/4), seratusan massa dari Markas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PBNU: Prabowo Akan Blunder Jika Evakuasi Warga Gaza
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke RI
- Hillary & Seskab Teddy Turun Tangan, Tyndale Akhirnya Bisa Ikut Latihan SPPI, Namanya Sempat Hilang
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Terima SK Kemenkum, Ketum IKA PMII Fathan Subchi Instruksikan Jajaran Pengurusnya Segera Bekerja