Laskar Pembela Islam Marah tapi Menahan Diri

Laskar Pembela Islam Marah tapi Menahan Diri
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila.

Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Markas Daerah Kalbar, Syarif M. Imran Alhabsy, mengaku sebenarnya pihaknya cukup gerah dengan penetapan status Habib Rizieq sebagai tersangka itu.

Namun begitu, dia menjamin tidak akan ada gerakan terkait penetapan ini.

"Tidak ada (demo massa), kami hanya menunggu perkembangan proses hukum selanjutnya," tutur Imran melalui selulernya kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Rabu (1/2).

Andai pun ada demonstrasi kedepannya, dia menjamin itu hanyalah aksi damai yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh Undang-Undang.

"Selama ini kami tidak pernah mengumpulkan orang untuk demo, apalagi memprovokasi, tapi umat Islam lah yang merasa terpanggil hati nuraninya. Kami hanya membantu mengakomodir agar aspirasi yang disampaikan bisa berjalan damai, bisa tertib," ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut dia, LPI Kalbar akan tetap menghormati dan menghargai proses hukum yang berlaku. Selama proses hukum tersebut berasaskan kebenaran dan keadilan.

Ia mengajak masyarakat tidak terprovokasi dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. Serta tetap menjaga kondusivitas.

Polda Jawa Barat telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News