Lasmi Indaryani Kaget Jokdri Aktor Intelektual Perusakan Bukti Pengaturan Skor
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, sebagi tersangka perusakan barang bukti dugaan kasus pengaturan skor sepak bola.
Upaya penghilangan barang bukti atau dokumen yang terkait dengan kasus pengaturan skor dilakukan di kantor PT LI atau juga Komdis PSSI.
Laga yang sebelumnya disebut diatur itu adalah pertandingan yang melibatkan Persibara Banjarnegara di Liga 3
Pengaturan skor sendiri mengemuka, setelah mantan manajer Persibara Lasmi Indaryani menjadi whistleblower pengaturan laga.
Saat dikonfirmasi Sabtu (16/2) malam, Lasmi yang membuka pintu masuk ke kasus pengaturan skor ini, justru mengaku sedih.
"Sebagai pelapor dugaan kasus mafia bola jujur aja saya malah semakin sedih. Karena ternyata kasus ini semakin dalam dan semakin jauh," katanya.
Dia kaget, orang-orang yang selama ini menjadi pentolan dan dianggap jago mengurus sepak bola, ternyata terkait dengan kasus pengaturan skor.
Tak hanya itu, Lasmi juga terheran-heran, karena PSSI yang di kongres Januari lalu membentu Komite Ad Hoc Integritas dan Plt Ketum Jokdri juga sudah mengiyakan bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas mafia skor, ternyata juga ketakutan.
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, sebagi tersangka perusakan barang bukti dugaan kasus pengaturan skor sepak bola.
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Pencucian Uang
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat