Lasmi Indaryani Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Bapaknya

Lasmi Indaryani Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Bapaknya
Wakil Bendahara Umum Demokrat Lasmi Indaryani kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/8). Ilustrasi Foto: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum Demokrat Lasmi Indaryani kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/8).

Lasmi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sekaligus ayahnya.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/8).

Fikri masih merahasiakan materi pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR RI itu.

Yang pasti, keterangan Lasmi dibutuhkan untuk mendalami perkara dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK mengendus keterkaitan Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2021 yang menyeret Budhi Sarwono.

Lasmi diduga mengetahui proses penganggaran untuk berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2019-2021.

KPK pun mendalami hal tersebut dengan Lasmi pada Selasa (15/6).

Lasmi Indaryani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya ketika menjabat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News