Launching Smart Garden House, Kementan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi Pertanian

Sarwo menjelaskan enam unit SGH pada lahan seluas 7.800 m2 telah selesai dibangun. Masing-masing bangunan SGH berukuran 20 x 20m dengan sistem NFT (Nutrient Film Technique).
"Yang memiliki 9.063 lubang tanam, sistem DFT (Deep Flow Technique) yang memiliki 9.063 lubang tanam dan sistem Dutch bucket 450 lubang tanam," papar Sarwo.
Ia melanjutkan, bangunan SGH juga telah dilengkapi dengan exhause fan, evaporating complete system dan control panel untuk sensor suhu dan kelembaban.
Fasilitas lain dalam proyek percontohan bangunan SGH ini juga tersedia satu unit sumur tanah dalam, berikut pompa airnya, jalan akses menuju lokasi, serta pemasangan instalasi listrik.
Menurut Sarwo, pembangunan SGH sebagai salah satu sarana Agro Eduwisata yang akan dicanangkan Mentan SYL, dapat memberikan peningkatan ilmu tentang pertanian modern bagi mahasiswa pertanian, petani milenial dan masyarakat pada umumnya.
Pada kesempatan itu juga akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementan dengan PT PLN, sebagai bentuk sinergi program peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui penyediaan tenaga listrik.
"PLN dengan program electrifiying agriculture-nya hadir untuk mendukung elektrifikasi sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan," tutur Sarwo.
Ia menjelaskan fungsinya untuk mengoordinasikan program dan kegiatan teknis seluruh eselon 1 lingkup Kementan.
Menurut Mentan SYL, salah satu kemajuan teknologi pertanian adalah Smart Green House yang merupakan sistem pertanian modern dengan memanfaatkan teknologi.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan