Laut China Selatan Memanas, Pimpinan DPR Desak ASEAN Solid Jaga Stabilitas

Laut China Selatan Memanas, Pimpinan DPR Desak ASEAN Solid Jaga Stabilitas
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR.

China tidak mengizinkan pihak mana pun memasuki perairan tersebut tanpa seizin mereka.

Hal ini ditolak oleh pemerintahan baru AS di bawah kepemimpinan Joe Biden, dengan menegaskan kembali komitmen negeri Paman Sam itu terhadap kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan.

Azis kembali menegaskan tidak ada yang namannya sembilan garis putus-putus dalam United Nation Convention of the Law of the Sea (Unclos) 1982 atau Hukum Laut Internasional yang disahkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1982.

“Kita (Indonesia) tegaskan kembali, tidak ada itu nine dash line dalam Unclos 1982," tegas Azis.

Wakil ketua umum Partai Golkar ini menambahkan semua pihak wajib menghormati kebebasan navigasi sesuai hukum international yang berlaku.

"Kita harus menjaga kawasan Asia Tenggara secara khusus dan Indo-Pasifik secara umum sebagai konsep yang inklusif dan bermanfaat bagi semua," katanya.

Lebih jauh Azis mendorong pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga kepentingan Indonesia dan ASEAN.

Ia menegaskan bahwa Indonesia selalu mengedepankan politik bebas aktif, menjaga kepentingan negara dan ASEAN.

Inilah sikap tegas pimpinan DPR terkait memanasnya situasi di Laut China Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News