Lawan Corona, DPR Dukung Karantina Wilayah Jika Diperlukan
Senin, 30 Maret 2020 – 17:28 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI
“Yaitu diberi batasan kepada rapat-rapat kerja, kemudian tentu saja tidak diberlakukan adanya konsinyering, kunjungan kerja, dan lain-lain, kecuali urgen dan atas izin pimpinan,” katanya. (boy/jpnn)
Terkait isu lockdown melawan corona, kata Puan, DPR sendiri akan mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, sesuai UU tentang bencana maka yang dilakukan karantina wilayah terbatas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut