Lawan Corona, DPR Dukung Karantina Wilayah Jika Diperlukan
Senin, 30 Maret 2020 – 17:28 WIB
“Yaitu diberi batasan kepada rapat-rapat kerja, kemudian tentu saja tidak diberlakukan adanya konsinyering, kunjungan kerja, dan lain-lain, kecuali urgen dan atas izin pimpinan,” katanya. (boy/jpnn)
Terkait isu lockdown melawan corona, kata Puan, DPR sendiri akan mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, sesuai UU tentang bencana maka yang dilakukan karantina wilayah terbatas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto
- MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
- Pemerintah Bakal Bahas Rencana Penurunan Biaya Haji dengan DPR Siang Ini