LAWAN: Daerah Ini Tidak Dukung Honorer K2 Jadi CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Meski gembira dan puas atas hasil aksi besar-besaran, Selasa (15/9) kemarin, namun ada sebagian honorer kategori dua (K2) yang was-was. Sebab ada syarat, pengajuan kebutuhan pegawai maupun usulan formasi harus dari kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
“Mudah-mudahan saja kepala daerah kami mau mengajukan usulan ke pusat,” kata Indi Patriningsih, Pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Korwil Magelang kepada JPNN.com, Rabu (16/9).
Dia mengungkapkan, ada daerah-daerah yang kepala daerahnya tidak mendukung honorer K2. Itu sebabnya, tidak semuanya daerah yang sudah menyelesaikan verifikasi validasi serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
“Kalau ada juknis (petunjuk teknis, red) atau payung hukum, maka tidak ada alasan lagi bagi kepala daerah menolak usulan pengangkatan honorer K2 jadi CPNS,” ujarnya.
Senada dengan Indi, Ketua I FHK2I Andi Nurdiansyah juga mengungkapkan, syarat ketiga dari empat yang ditetapkan MenPAN-RB memang menjadi kendala bagi daerah tertentu. Untuk daerah yang PPK-nya mendukung honorer, itu tidak menjadi masalah.
“Kalau ada kepala daerah yang menolak mengangkat K2 meski sudah ada payung hukum, maka mereka akan berhadapan dengan K2 lagi. Jadi di pusat sudah beres, sekarang ‘lawan’ K2, ada di daerah masing-masing,” tegas Andi.(esy/jpnn)
JAKARTA - Meski gembira dan puas atas hasil aksi besar-besaran, Selasa (15/9) kemarin, namun ada sebagian honorer kategori dua (K2) yang was-was.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi