Lawan Intervensi! MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming

Lawan Intervensi! MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming
Kantor Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

“Hoax," kata Gus Gudfan.

Gus Gudfan turut menyebut bahwa kabar dirinya telah mengintervensi Majelis Hakim MA untuk menerima PK Mardani H Maming sebagai fitnah keji. Gus Gudfan mengaku tidak mengetahui apapun sama sekali terkait hal tersebut. (dil/jpnn)

Suparji mengingatkan, Majelis Hakim Mahkamah Agung berpotensi melanggar hukum apabila memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Mardani H Maming


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News