Lawan Japto, Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka Kasus Tanah, Besok Digarap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan paman dari politikus Wanda Hamidah, Hamid Husein sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi besok akan memeriksa Hamid Husein.
"Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Hamid dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penetapan status tersangka terhadap Hamid Husein berawal dari laporan yang dilayangkan pihak Japto Soerjosoemarno.
Kuasa hukum Japto, Tohom Purba menyebutkan penetapan status tersangka tersebut membuktikan bahwa Japto Soerjosoemarno adalah pemilik sah dari lahan tersebut.
"Ternyata dari sini kami buktikan bahwa objek tersebut adalah milik Bapak Japto Soerjosoemarno," kata Tohom di Jakarta, Selasa (25/11).
Tohom juga mengatakan penetapan status tersangka terhadap Hamid Husein turut mematahkan pernyataan Wanda Hamidah terkait kepemilikan sah atas tanah tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan paman dari politikus Wanda Hamidah sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah milik Japto Soerjosoemarno.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan