Lawan Japto, Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka Kasus Tanah, Besok Digarap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan paman dari politikus Wanda Hamidah, Hamid Husein sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi besok akan memeriksa Hamid Husein.
"Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Hamid dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penetapan status tersangka terhadap Hamid Husein berawal dari laporan yang dilayangkan pihak Japto Soerjosoemarno.
Kuasa hukum Japto, Tohom Purba menyebutkan penetapan status tersangka tersebut membuktikan bahwa Japto Soerjosoemarno adalah pemilik sah dari lahan tersebut.
"Ternyata dari sini kami buktikan bahwa objek tersebut adalah milik Bapak Japto Soerjosoemarno," kata Tohom di Jakarta, Selasa (25/11).
Tohom juga mengatakan penetapan status tersangka terhadap Hamid Husein turut mematahkan pernyataan Wanda Hamidah terkait kepemilikan sah atas tanah tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan paman dari politikus Wanda Hamidah sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah milik Japto Soerjosoemarno.
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi