Lawan Kantuk, Pelayan Kafe Nyabu

Lawan Kantuk, Pelayan Kafe Nyabu
Lawan Kantuk, Pelayan Kafe Nyabu

jpnn.com - SURABAYA - Sebagai pelayan kafe, Sukartiningsih, 34, warga Jalan Kedung Mangu, dan Fitria Harlan, 23, warga Jalan Bulak Banteng Gang Dahlia, harus bisa melawan kantuk. Padahal, mereka harus bekerja mulai pukul 19.00 hingga 03.00.

Namun, gara-gara menahan kantuk pula, dua perempuan yang bekerja di Jalan Kaliondo, Simokerto, tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, Ningsih, sapaan karib Sukartiningsih, dan Fitria menggunakan sabu-sabu sebagai penangkal kantuk.

Saat penangkapan oleh pihak kepolisian, ternyata tidak hanya mereka berdua yang terjaring. Turut juga Husnul Yaqin, 28, warga Jalan Bulak Rukem. Mereka ditangkap saat berpesta sabu di rumah kos Ningsih pada pukul 16.00 Selasa lalu (10/9).

"Ketika itu kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat kos Ningsih sering dijadikan tempat berkumpul untuk mengadakan pesta miras maupun sabu," ucap Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP I Ketut Madia Kamis (12/9).

Saat penggerebekan, polisi langsung mengetuk pintu kamar kos. Namun, orang yang berada di dalam membutuhkan waktu lama untuk membuka.

"Ketika kami geledah, ternyata mendapatkan alat sabu lengkap yang baru saja digunakan. Setelah melalui tes urine, tiga orang tersebut positif habis menggunakan sabu," ujar Ketut.

Ketika diinterogasi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Ningsih dan Fitria mengaku baru menggunakan sabu setelah diajak Husnul. Tiga orang itu mengaku telah menggunakan sabu selama dua bulan belakangan.

Husnul membeli paket sabu dengan harga Rp 150 ribu dari seseorang bernama Saiful. Saat ini pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus itu. Ningsih dan Fitria mengaku, tanpa mengonsumsi sabu, badan mereka terasa kurang fit. (zuk/c11/diq)

SURABAYA - Sebagai pelayan kafe, Sukartiningsih, 34, warga Jalan Kedung Mangu, dan Fitria Harlan, 23, warga Jalan Bulak Banteng Gang Dahlia, harus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News