Lawan Kubu Moeldoko di PTUN, Kubu AHY Hadirkan Tiga Saksi Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu kuasa hukum Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Heru Widodo menyebutkan pihaknya menghadirkan saksi yang telah mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang di persidangan gugatan kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Heru menyebutkan saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan gambaran proses KLB Deli Serdang.
"Ini menggambarkan bagaimana pelaksanaan KLB yang katanya lebih demokratis dan tidak melanggar UU. Kami adu dengan saksi-saksi yang kami hadirkan yang mengatakan sebenarnya," kata Heru di PTUN, Jakarta, Kamis (7/10).
Tak hanya itu, kubu AHY juga akan menghadirkan saksi lain yang mengikuti kongres ke-5 Partai Demokrat tahun 2020.
Heru juga menyebutkan pihaknya makin optimistis bisa mengalahkan kubu Moeldoko dalam persidangan.
"Kalau kemarin kami optimistis, sekarang tambah optimistis bahwa gugatan itu tidak mempunyai kekuatan hukum," lanjutnya.
Adapun para saksi fakta yang dihadirkan oleh DPP Partai Demokrat di antaranya anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, dan anggota Komisi IV Supardi Duka.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY mengungkapkan pihaknya akan menghadirlkan tiga saksi fakta yang pernah mengikuti KLB Deli Serdang untuk melawan Kubu Moeldoko di PTUN.
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua