Lawan Mafia Hukum, Advokat Menggugat ke PN Jakarta Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Hanry Sulistio menyoroti tindakan oknum mafia hukum di lembaga penegak hukum Indonesia. Dia menilai banyak pimpinan lembaga hukum yang masih terindikasi mafia hukum.
Ia berharap oknum mafia hukum tersebut tidak lagi mempermainkan hukum.
Sulistio mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum penegak hukum.
Dalam gugatannya ia menggugat tujuh oknum penegak hukum di antaranya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Sugiyanto sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Menurut Silustio mereka harus bertanggung jawab atas rusaknya penegakan hukum di Indonesia.
"Kita menggugat mafia hukum yang saat ini memiliki modus-modus industri hukum. Industri hukum yang kami maksud adalah laporan terkait pokok pemalsuan dinyatakan sebagai teknis yuridis," ujar Sulistio dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (3/6).
Dinyatakannya pokok pemalsuan sebagai teknis yuridis, bagi Suliatio sesuatu yang tidak bisa diterima.
Pasalnya, pemalsuan bukanlah tindakan hukum yang dibenarkan melainkan delik hukum yang seharusnya ditangkap.
Advokat Hanry Sulistio menyoroti tindakan oknum mafia di lembaga penegak hukum Indonesia
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pergerakan Advokat Usulkan Pembentukan 2 Omnibus Law
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru