Lawan Mafia Hukum, Advokat Menggugat ke PN Jakarta Pusat

Dengan begitu maka seolah-olah pemalsuan adalah sesuatu yang benarkan.
Namun, Sulistio menilai ada oknum penegak hukum, khususnya pimpinan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dia mengatakan tindakan mereka mempunyai dampak buruk yang luas terhadap penegakan hukum.
"Kami mempertanyaman kepada pimpinan tertinggi di Republik Indonesia ini apakah panglima tertinggi itu hukum atau kekuasaan. Karena dilihat dari fundamental saat ini dan sampai kami melakukan gugatan terhadap oknum-oknum ini erat dengan kekuasaan. Padahal amanat konstitusi UUD pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," kata Sulistio.
Sulistio juga melihat para oknum pimpinan penegak hukum melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di bawah.
Padahal semestinya mereka harus menjadi teladan penegakan hukum terhadap bawahannya.
Sulistio menyadari perlawanannya terhadap mafia hukum yang juga diduga dilakukan oleh sejumlah pimpinan lembaga hukum mempunyai risiko besar.
Intimidasi bahkan diseret ke meja hukum risiko yang disadar oleh Sulistio dapat dialami.
Advokat Hanry Sulistio menyoroti tindakan oknum mafia di lembaga penegak hukum Indonesia
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat