Lawan Mendagri, Bupati Bonbol Menang
PTUN Batalkan SK Penonaktifan Bupati Bonbol
Kamis, 10 Maret 2011 – 18:45 WIB

Lawan Mendagri, Bupati Bonbol Menang
Mendengar putusan ini, seluruh pendukung Najamudin yang berjumlah sekitar 50 orang itu langsung sujud syukur. Dengan mata berkaca-kaca, semuanya langsung memeluk Najamudin yang tampak tenang-tenang saja mendengar amar putusan tersebu.
Baca Juga:
"Alhamdulillah pak bupati menang. Kami sangat bersyukur sekali," kata Fatma Malaka, masyarakat Tilongkabila yang mengaku datang dari Gorontalo bersama 30-an simpatisan lainnya hanya untuk mendengar putusan gugatan bupati Bonbol.
Untuk diketahui, Najamudin menggugat Mendagri ke PTUN Jakarta karena tidak terima dengan penonaktifan dirinya sebagai bupati. Najamudin dinonaktifkan karena tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003 silam. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin terhadap putusan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia