Lawan Mendagri, Bupati Bonbol Menang
PTUN Batalkan SK Penonaktifan Bupati Bonbol
Kamis, 10 Maret 2011 – 18:45 WIB
Mendengar putusan ini, seluruh pendukung Najamudin yang berjumlah sekitar 50 orang itu langsung sujud syukur. Dengan mata berkaca-kaca, semuanya langsung memeluk Najamudin yang tampak tenang-tenang saja mendengar amar putusan tersebu.
Baca Juga:
"Alhamdulillah pak bupati menang. Kami sangat bersyukur sekali," kata Fatma Malaka, masyarakat Tilongkabila yang mengaku datang dari Gorontalo bersama 30-an simpatisan lainnya hanya untuk mendengar putusan gugatan bupati Bonbol.
Untuk diketahui, Najamudin menggugat Mendagri ke PTUN Jakarta karena tidak terima dengan penonaktifan dirinya sebagai bupati. Najamudin dinonaktifkan karena tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003 silam. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin terhadap putusan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah