Lawan Perusahaan Tambang, Pejabat Daerah Minta Keadilan
Minggu, 29 April 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Mafia hukum disinyalir ikut bermain dalam persoalan hukum antara Jono selaku Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, dengan perusahaan tambang, PT. Pasir Prima Coal Indonesia (PPCI). Kubu Jono menganggap tidak ada azas keadilan dalam kasus yang awalnya dugaan ilegal mining itu.
Anggota tim kuasa hukum Jono, Robert Napitapulu, mengatakan bahwa ada hal janggal dengan persoalan hukum yang menimpa kliennya. "Disinyalir ada mafia hukum dan diskriminasi hukum dalam penanganan kasus yang tengah menimpa klien saya," kata Robert kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/4).
Kejanggalan itu terkait dengan kandasnya dugaan ilegal mining oleh PT PPCI yang awalnya dilaporkan Pemkab PPU ke Polres PPU. Alih-alih menangani kasus pertambangan ilegalnya, polisi jutru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Padahal sudah ada tersangka, tapi justru malah pelapor dari. Kini Pak Jono yang dilaporkan balik malah sudah menjadi terdakwa dan kasusnya masih bergulir di pengadilan. Bahkan sampai saat ini Bupati Penajam Paser Utara (Andi Harahap) iku terseret jadi saksi dalam kasus itu," kata Robert.
JAKARTA - Mafia hukum disinyalir ikut bermain dalam persoalan hukum antara Jono selaku Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?