Lawan Perusahaan Tambang, Pejabat Daerah Minta Keadilan
Minggu, 29 April 2012 – 18:51 WIB
Sementara soal SP3 yang dikeluarkan polisi untuk PT PPCI, Robert menganggapnya tidak tepat. Terlebih lagi berdasarkan surat nomor RES.5.5/103/IX/2011/Reskrim yang ditujukan ke tim penasihat hukum Jono, Kapolres PPU menyebutkan bahwa penyelidikan ilegal mining PT PPCI telah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri dengan pelapor adalah PT. Inhutani Balikpapan.
Namun anehnya, kata Robert, justru karena ditangani Bareskrim itu lantas Polres PPU mengeluarkan SP3. "Menurut Polres penanganan perkara sudah bareskrim. Harusnya Bareskrim yang terbitkan SP3. Ini akal-akalan," kata Robert.
Sedangkan Jono mengatakan, PPCI sudah melakukan pertambangan tanpa izin. Sebab izin yang dikantongi PPCI dari Menteri Kehutanan adalah untuk eksplorasi dan pinjam pakai. "Intinya PPCI melakukan eksploitasi tanpa memiliki izin resmi," kata Jono kepada wartawan, Minggu (29/4).
Karenanya, Jono berharap penegakan hukum betul-betul dilakukan. "Supaya betul-betul pihak penegakan hukum jangan melihat sebelah mata. Harus sesuai hukum yang diberlakukan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mafia hukum disinyalir ikut bermain dalam persoalan hukum antara Jono selaku Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis