Lawan Polisi dengan Celurit dan Samurai, Dibalas Tembakan di Kaki, Rasain!
Selasa, 07 Januari 2020 – 15:06 WIB

Pelaku ditembak polisi di kaki. Foto: Pojokpitu
Nawawi terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Polisi menembak kaki pelaku curanmor dan bajing loncat yang berusaha melawan dengan senjata tajam
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda Ditangkap, Lihat Wajahnya
- Komplotan Bajing Loncat Beraksi di Tengah Padatnya Lalu Lintas di Cakung
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang